KELOMPOK DEBAT FKPH
A
- Shofi
- Arif
- Lalu Aubandani
B
- Bayu Apriyanto
- Melinda
- Hendra P
C
- Ekha Nur
- Titi Rahmiati
- Dadang S
D
- Joko Firmansyah
- Rahmanda Putra
- Ahmad Dion
PEMBIMBING : Nafi
Yayat
Adit
E
- Puji Justicia
- Eki Anugrah
- Nasrullah Mazi
F
- Kahfi S
- Wibi Arya
- Ani Dariyati
G
- Oktora
- Justicia R Sasmita
- Melvin Dewangga
H
- Fahriyanti
- Faah Kurniasi
- Darmatiyas S
PEMBIMBING : Allan
Yasin
Cheema
I
- Harry Setya
- M. Ismail Sam
- Dody Lona Pratama
J
- Arif Setiawan
- Deny Pahrulloh
- Rahadia Rifky
K
- Arif rudiyanto
- Dona Fridayana
- Dio Arieski
L
- Yuan
- Ya’qud R
- Ardinila N
PEMBIMBING :
Mega
Arbi
Adit
M
- Muhsinin
- M. Prayoga
- Danang Tirto Adji
N
- Getra Mulandari
- Fajar Kurniadi
- Endah Rizki E
O
- Ahmad Nur Widani
- Nr Annisa
- Nadia Justicia
P
- Rina Sani
- Niken Dwi
- Nurhidayanti
PEMBIMBING :
Nafi
Sari
Allan
Q
- M. Ikbal
- Cahya Hening
- Ratri Roniyanto
R
- M. Adam
- Nur Gemilang
- Lukman Hakim
S
- Ahmad Rizalur Zikri
- Aldino
- Imdad
PEMBIMBING :
Mega
Arbi
TEMA :
- KPK seebagai lembaga
permanen
- Tipikor wewenang
eksekutif KPK
- Hukuman mati bagi
koruptor
- Kewenangan SP3 bagi KPK
- Kewenangan penyadapan KPK
- Urgensi KKR (Komisi Kebenaran Rekonsiliasi)
- Kewenangan penuntutan
bagi komnas HAM
- Kewenangan constitusional complaint oleh MK
- Pemberlakuan retro aktif
dalam kasus pelanggaran HAM
- Korupsi sebagai
pelanggaran HAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar